Bandung, (tvOne) Artis Luna Maya, dalam kesaksiannya pada persidangan kasus video asusiladengan terdakwa Nazril Irham atau Ariel Peterpan, menyatakan bahwasosok pria di video tersebut mirip Ariel, terutama bagian rambutnya. "Saksiperempuan (Luna Maya) menyatakan, kalau yang perempuan samar-samar tapikalau yang laki-laki ada kemiripan, terutama bagian rambutnya," kataJaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto usai persidangan kasus video asusiladi Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (20/12). Rusmantomengatakan, dalam persidangan tersebut salah seorang saksi, yakni PuriLaksmi (asisten Luna Maya), menyatakan keberatan saat jaksa memintauntuk menonton video porno tersebut. "Dari empat saksi yang tadi hadir, saksi Puri Laksmi menyatakankeberatan saat video porno tersebut akan diputar dalam persidangan,alasan itu tidak baik untuk ditonton," katanya. Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.
Menurutnya, terdakwa Ariel merasa tidak keberatan dengan keterangandari saksi Luna Maya dan Puri Laksmi sedangkan keterangan dari saksiterdakwa RJ dan Anggit Gagah Pratama sebagian dibantah oleh Ariel. "Kalau keterangan dari saksi perempuan, terdakwa Ariel tidak keberatantapi kalau dari Redjoy dan Anggit ada yang dibenarkan dan ada yangtidak dibenarkan keterangannya oleh Ariel," kata Rusmanto. Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi sekaligus terdakwa RJ, video porno tersebut didapatkannya sekitar tahun 2006. RJ juga menyatakan bahwa tiga pemeran dalam video porno tersebut mirip dengan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (23/6) mendatang dengan agendamendengarkan saksi dari mantan istri Ariel Peterpan, yakni Sarah Amaliadan saksi-saksi dari pihak Ariel. Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan, Boy AfrianBonjol, menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi dalam persidangan belumdapat membuktikan bahwa kliennya tidak terbukti dalam membantupenyebaran video porno tersebut. "Keterangan mereka (para saksi) sampai dengan hari ini, itu belum bisamembuktikan keterlibatan klien kita (Ariel) dalam pembantuan penyebaranvideo porno ini, termasuk dari terdakwa Redjoy karena klien kita itukan dituduh pasal penyebaran," kata Boy. (Ant)
Menurutnya, terdakwa Ariel merasa tidak keberatan dengan keterangandari saksi Luna Maya dan Puri Laksmi sedangkan keterangan dari saksiterdakwa RJ dan Anggit Gagah Pratama sebagian dibantah oleh Ariel. "Kalau keterangan dari saksi perempuan, terdakwa Ariel tidak keberatantapi kalau dari Redjoy dan Anggit ada yang dibenarkan dan ada yangtidak dibenarkan keterangannya oleh Ariel," kata Rusmanto. Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi sekaligus terdakwa RJ, video porno tersebut didapatkannya sekitar tahun 2006. RJ juga menyatakan bahwa tiga pemeran dalam video porno tersebut mirip dengan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (23/6) mendatang dengan agendamendengarkan saksi dari mantan istri Ariel Peterpan, yakni Sarah Amaliadan saksi-saksi dari pihak Ariel. Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan, Boy AfrianBonjol, menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi dalam persidangan belumdapat membuktikan bahwa kliennya tidak terbukti dalam membantupenyebaran video porno tersebut. "Keterangan mereka (para saksi) sampai dengan hari ini, itu belum bisamembuktikan keterlibatan klien kita (Ariel) dalam pembantuan penyebaranvideo porno ini, termasuk dari terdakwa Redjoy karena klien kita itukan dituduh pasal penyebaran," kata Boy. (Ant)
No comments:
Post a Comment