Saturday, November 27, 2010

Polri Akan Periksa PJTKI Pengirim Sumiati

The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.
Jakarta, (tvOne)

Badan Reserse dan Kriminal Polri menemukan indikasi adanya pelanggaran oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW) Sumiati ke Arab Saudi.

Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.

"PJTKI yang mengirim Sumiati diduga mengirim TKI tersebut ke Arab saat masih di bawah umur," kata Direktur I Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Jakarta, Jumat (26/11).

Bareskrim Polri mendapat laporan indikasi pelanggaran PJTKI dari Satuan Reserse Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan ijazah Sekolah Menengah Pertama kejar paket B, Sumiati lahir pada 12 Agustus 1992.  Padahal, sebelumnya Sumiati mengaku berumur 23 tahun.

Saat ini Polri telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak terkait termasuk Sumiati sendiri dan mengunjungi NTB. "Namun polisi belum menyentuh PJTKI yang mengirim Sumiati ke Madinah, tapi kita akan mengusut," kata Agung.

Sumiati pada saat dikirim jadi TKI berumur kurang dari 18 tahun. Ia menginjakkan kakinya di Madinah pada 18 Juli 2010. Hanya empat bulan setelah kedatangannya, Sumiati telah mengalami luka dari ujung kepala hingga kaki. (Ant)

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin