Jakarta, (tvOne) Kapolri Jend Pol Timur Pradopo mengakui pada 24 September 2010 Gayus Tambunan memang tidak berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/1), Kapolri mengatakan, pada 24 September 2010 Gayus memang diizinkan keluar tanpa prosedur yang benar. "Pada saat Gayus ke Bali, hasil pemeriksaan anggota itu ada beberapa kali dia diizinkan keluar di luar prosedur, salah satunya tanggal 24 September. Tidak waktunya diizinkan, tapi diizinkan," tuturnya. Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.
Saat ini, menurut Kapolri, sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan perginya Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur pada September 2010 terhadap beberapa petugas di Rutan Mako Brimob yang diduga bertanggungjawab mengeluarkan Gayus dari tahanan. "Jadi kita melakukan penyelidikan. Sekarang sedang kita proses, nanti sidang di pengadilan," ujarnya. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan, saat ini tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus, serta ke tempat tinggal Margareta, anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus Tambunan. Patrialis berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi yang sesuai. Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti. "Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat," ujarnya. Patrialis pun mengatakan, Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono. Ia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini. "Pokoknya dalam minggu ini sudah selesai," demikian Patrialis. (Ant)
Saat ini, menurut Kapolri, sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan perginya Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur pada September 2010 terhadap beberapa petugas di Rutan Mako Brimob yang diduga bertanggungjawab mengeluarkan Gayus dari tahanan. "Jadi kita melakukan penyelidikan. Sekarang sedang kita proses, nanti sidang di pengadilan," ujarnya. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan, saat ini tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus, serta ke tempat tinggal Margareta, anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus Tambunan. Patrialis berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi yang sesuai. Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti. "Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat," ujarnya. Patrialis pun mengatakan, Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono. Ia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini. "Pokoknya dalam minggu ini sudah selesai," demikian Patrialis. (Ant)
No comments:
Post a Comment