Jakarta, (tvOne) Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol Timur Pradopo meminta agar anggota memahami dan memperhatikan 12 Instruksi Presiden (Inpres). Saat ini, Presiden menginstruksikan pembersihan lembaga, sesuai yang tertera dalam pernyataan 12 Inpres. "Saya kira hal itu menjadi proses yang harus diteruskan dan disampaikan ke masyarakat," kata Timur di Jakarta, Rabu (19/1). So far, we've uncovered some interesting facts about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. You may decide that the following information is even more interesting.
Kapolri mengatakan, bahwa jajarannya akan lebih meningkatkan bagaimana proses penyidikan, terutama kasus Gayus HP Tambunan dapat diselesaikan dan segera sampai ke pengadilan. "Kita akan lebih meningkatkan bagaimana proses penyidikan tadi terungkap beberapa kasus yang ditangani Polri bisa diselesaikan untuk diserahkan ke penuntut sampai pada pengadilan," ucap Timur. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini sudah membentuk tim penanganan kasus Gayus untuk membantu penyelesaian tindak pidana korupsi (tipikor) kasus Gayus. Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka. Kemudian ditambah dengan kasus pelesiran dan pemalsuan paspor yang digunakan Gayus ke luar negeri. Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana. (Ant)
Kapolri mengatakan, bahwa jajarannya akan lebih meningkatkan bagaimana proses penyidikan, terutama kasus Gayus HP Tambunan dapat diselesaikan dan segera sampai ke pengadilan. "Kita akan lebih meningkatkan bagaimana proses penyidikan tadi terungkap beberapa kasus yang ditangani Polri bisa diselesaikan untuk diserahkan ke penuntut sampai pada pengadilan," ucap Timur. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini sudah membentuk tim penanganan kasus Gayus untuk membantu penyelesaian tindak pidana korupsi (tipikor) kasus Gayus. Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka. Kemudian ditambah dengan kasus pelesiran dan pemalsuan paspor yang digunakan Gayus ke luar negeri. Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana. (Ant)
No comments:
Post a Comment